News

AISMOlI Percaya Roda Dua Listrik “Superior” di Masa Depan  

AISMOlI Percaya Roda Dua Listrik “Superior” di Masa Depan  
AISMOlI Percaya Roda Dua Listrik “Superior” di Masa Depan.
iklan jadwalbalap

Jadwalbalap.com – AISMOLI (Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia) percaya bahwa roda dua berbasis EV litihium akan menggantikan mesin konvesional di masa depan.

Ini Terlihat beberapa tahun ke belakang ini semakin banyak sepeda motor listrik yang ada di pasar otomotif nasional.

Meski demikian, keberadaan motor listrik ini masih belum mendapatkan apresiasi yang positif dari pasar secara keseluruhan.

Ada sejumlah hambatan yang membuat sepeda motor listrik belum dapat diterima di masyarakat secara maksimal.

“Tahun 2019 ada 9 Pabrikan Motor Listrik yang terdaftar di Asosiasi dan penjualan jumlah sepeda motor listrik dari tahun 2019 sampai dengan 2022 lebih dari 30.837 unit yang sudah terjual dimasyarakat secara pertumbuhan penjualan masih kecil tetapi secara pertumbuhan pabrikan dan type sangat tinggi sampai saat ini ada 52 pabrikan dan 282 type yang ada,” ucap Ketua Umum AISMOLI Drs. Budi Setiyadi, S.H., dalam Seminar & Talkshow Pengenalan AISMOLI di IIMS, JIEXPO Kemayoran, Jakarta.

“Sampai saat ini ada 53 Pabrikan yang terdaftar sebagai APM Kendaraan Listrik menurut catatan Kementerian Perindustrian” kata Hanggoro Ananta selaku Sekjen AISMOLI.

baca juga : motor listrik bisa dibuat freestyle 

Mengutip “Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres RI) No. 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.”

Berdasarkan Perpres ini pemerintah memiliki rencana yakni Percepatan program KBL Berbasis Baterai untuk transportasi jalan diselenggarakan melalui:

  1. percepatan pengembangan industri KBL Berbasis Baterai dalam negeri;
  2. pemberian insentif;
  3. penyediaan infrastruktur pengisian listrik dan pengaturan tarif tenaga listrik untuk KBL Berbasis Baterai;
  4. pemenuhan terhadap ketentuan teknis KBL Berbasis Baterai; dan
  5. perlindungan terhadap lingkungan hidup.

Dan juga ditambah dengan “Instruksi Presiden Republik Indonesia (InPres RI) No. 7 Tahun 2022 tentang Penggunaaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Baterai Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasionl dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah”

Apabila insentif dan rencana pemerintah terus didorong bakal menarik pengguna sepeda motor listrik lebih banyak.

Masyarakat akan menjadikan kendaraan listrik sebagai salah satu pilihan dalam pembelian kendaraan dimasa yang akan datang.

Industri Kendaraan roda dua berbasis baterai terus diakselerasi oleh pemerintah. Pada tahun 2025 mendatang, pemerintah bahkan menargetkan dua juta unit motor listrik akan mengaspal di tanah air.

baca juga : motor listrik wajib punya charger HP, yuk bikin sendiri

Bila dibandingkan dengan negara lain, industri kendaraan listrik mendapat dukungan yang besar dari pemerintah sehingga pemerintah saat ini perlu banyak melakukan koordinasi untuk mempercepat pembentukan ekosistem kendaraan listrik di tanah air.jbc

 

Naila Athiyyah

admin jadwalbalapcom and gembelgaul.com

Tinggalkan Balasan