Siapkan Gopek Jika Berani Motoran Lawan Arus

JADWALBALAP.COM, JAKARTA – Di tengah padatnya lalu lintas perkotaan, pemandangan pengendara sepeda motor melawan arah masih kerap ditemui. Bagi sebagian orang, cara ini dianggap sebagai jalan pintas untuk memangkas waktu tempuh. Namun di balik kemudahan tersebut, risiko kecelakaan dan konsekuensi hukum yang berat kerap luput dari perhatian.
Melawan arah bukan sekadar pelanggaran ringan. Kendaraan yang datang dari arah tidak semestinya sulit diantisipasi oleh pengguna jalan lain.
Kondisi ini sering memicu tabrakan frontal yang berakibat fatal, terutama bagi pengendara sepeda motor yang minim perlindungan. Dalam banyak kejadian, satu tindakan melawan arah bisa melibatkan lebih dari satu korban dan menimbulkan kecelakaan beruntun.
Masih banyak pengendara yang beranggapan bahwa melawan arah hanya akan berujung pada teguran. Faktanya, kepolisian memiliki dasar hukum yang jelas untuk menindak pelanggaran tersebut.
Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengatur bahwa pengendara yang melawan arah dapat dikenai denda maksimal Rp500.000 atau pidana kurungan paling lama dua bulan. Sanksi ini tertuang dalam Pasal 287 Ayat 1.
Risiko hukum akan jauh lebih berat apabila pelanggaran tersebut mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. Jika terjadi kecelakaan berat akibat kelalaian, pelaku dapat dijerat pidana penjara hingga lima tahun dan denda maksimal Rp10.000.000 sesuai Pasal 310 Ayat 4. Artinya, keputusan melawan arah demi menghemat beberapa menit bisa berujung pada proses hukum yang panjang.
“Banyak pengendara merasa melawan arah adalah solusi cepat, padahal risikonya sangat besar. Keselamatan tidak bisa ditawar hanya demi menghemat waktu beberapa menit. Kami menghimbau untuk pengendara selalu #Cari_aman dan patuh pada aturan lalu lintas yang berlaku,” ucap Head of Safety Riding Promotion PT Wahana Makmur Sejati, Agus Sani.
Praktik melawan arah sering terjadi karena pengendara merasa kondisi jalan sedang lengang atau jarak tujuan sangat dekat. Padahal, situasi di jalan raya bisa berubah dalam hitungan detik.
Kendaraan yang keluar dari gang, pejalan kaki yang menyeberang, atau pengendara lain yang bermanuver tiba tiba dapat memicu kecelakaan yang tidak terhindarkan.
Keselamatan berkendara sejatinya bukan hanya soal keterampilan mengendalikan sepeda motor, tetapi juga sikap dan kepatuhan terhadap aturan. Jalan raya adalah ruang bersama yang menuntut kesadaran kolektif.
Ketika satu orang melanggar, risiko tidak hanya ditanggung oleh pelanggar, tetapi juga oleh pengguna jalan lain yang sebenarnya sudah tertib.
Berbagai pihak terus mengingatkan pentingnya budaya keselamatan berkendara. Kampanye keselamatan menekankan bahwa tujuan utama berkendara bukanlah kecepatan, melainkan selamat sampai tujuan.
Dengan perencanaan perjalanan yang baik, kesabaran saat menghadapi kemacetan, serta kepatuhan pada rambu lalu lintas, pengendara dapat terhindar dari godaan mengambil jalan pintas yang berbahaya.
Melawan arah mungkin terlihat sepele, namun dampaknya bisa sangat besar. Selain ancaman denda dan hukuman, risiko cedera berat hingga kehilangan nyawa adalah harga yang terlalu mahal untuk dibayar. Lebih baik memutar sedikit daripada mempertaruhkan keselamatan, karena di jalan raya satu keputusan salah bisa mengubah segalanya.fey

